Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

SIM (kilat)

Para curhatan dan curhatin,sebelum memulai sesi curhat ini,alangkah baiknya kita menikmati video Exo-K (boyband kowreyaaah) berikut ini. Enjoy! 


  Naaah,dari video lucu-lucuan exo-k itu,apa aja sih yang bisa kita simpulkan? selain kakang-kakang Exo-k yang unyu munyu menggemaskan? Yak. Untuk berkendara,baik itu roda empat,tiga,dua kita perlu mematuhi peraturan lalu lintas dan memenuhi kualifikasi kelayakan dengan cara punya Surat Ijin Mengemudi aka SIM.
*mau dibilang maksa juga terserah,yang penting ada Exo-K nya*

SIM?

Kalo menurut om wiki nih,SIM itu definisinya bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor. Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan. Nih kata om Wiki lagi :
Golongan SIM berdasarkan Pasal 80 UU No. 22 Tahun 2009
  • SIM A, untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang perseorangan dengan jumlah berat yang diperbolehkan tidak melebihi 3.500 kg.
  • SIM B1, untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang perseorangan dengan jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 kg
  • SIM B2, untuk mengemudikan Kendaraan alat berat, Kendaraan penarik, atau Kendaraan Bermotor dengan menarik kereta tempelan atau gandengan perseorangan dengan berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau gandengan lebih dari 1.000 kg.
  • SIM C, untuk mengemudikan Sepeda Motor.
  • SIM D, untuk mengemudikan kendaraan khusus bagi penyandang cacat.
Naah untuk punya SIM-SIM di atas itu pasti ada syaratnya dong,apa aja sih?
Persyaratan pemohon SIM perseorangan berdasarkan Pasal 81 ayat (2), (3), (4), dan (5) UU No. 22 Tahun 2009
  1. Usia
    • 17 tahun untuk SIM C dan D
    • 17 tahun untuk SIM A
    • 20 tahun untuk SIM B1
    • 21 tahun untuk SIM B2
  2. Administratif
  3. Kesehatan
    • sehat jasmani dengan surat keterangan dari dokter
    • sehat rohani dengan surat lulus tes psikologis
  4. Lulus ujian
    • ujian teori
    • ujian praktek dan/atau
    • ujian ketrampilan melalui simulator
Syarat tambahan berdasarkan Pasal 81 ayat (6) UU No. 22 Tahun 2009 bagi setiap Pengemudi Kendaraan Bermotor yang akan mengajukan permohonan:
  • Surat Izin Mengemudi B1 harus memiliki SIM A sekurang-kurangnya 12 (dua belas) bulan; dan
  • Surat Izin Mengemudi B2 harus memiliki SIM B1 sekurang-kurangnya 12 (dua belas) bulan
Duh duh Om Wiki tuh ya,udah ganteng..pinter lagi.. Biar lancar jaya dan selamat, pembuatan SIM juga ada prosedur dan biayanya dong,ini dia..

Prosedur dan Biaya pembuatan SIM baru (DKI Jakarta)

  1. Tes kesehatan: Rp 25.000
  2. Pembelian formulir: Rp 75.000
  3. Pembelian asuransi: Rp 30.000
  4. Tes tertulis: gratis
  5. Tes praktik: Rp 5.000 sampai Rp 10.000
  6. Foto dan tanda tangan: gratis 
cukup ekonomis ya ternyata.. bisa dapet heels di Payless tuh..

Ada ya SIM KILAT?

Dogma yang menancap erat di masyarakat  adalah bahwa pembuatan SIM selama ini gak sepenuhnya bersih. Karena apa? karena kalo mau cepet ya nyogok kalo ngga ya pasti dipersulit,diperibet dan dipermainkan laiknya air di daun talas. Itu  pernyataan khalayak ramai kebanyakan yang sering diperbincangkan. Jujur saja,penulis anggun inipun juga selain beranggapan sama juga melakukan perbuatan yang serupa pula *bakar-able*.

Curhats..

Jadi sekitar beberapa tahun sebelum Masehi yang lalu #sigh (tahun 2007an deh),saat itu penulis anggun belum genap berusia 17 tahun dan baru lulus SMP tapi udah punya motor sendiri buat wara-wiri melanglang buana. Bunda Ratu Sang Penulis Anggun ini orangnya panikan kalo motornya dibawa sama orang ya ga punya SIM,takut kena tilang dst dll dsb,alhasil lah dikenalin sama kenalan Bunda Ratu terus dibawa lah ke Polres. Ke Polres ngapain? nonton Kris EXO-M? Ya engga lah. Pemotretan buat SIM.

Setelah membayar sejumlah Rp 250.000,00 saja (njir dapet beras LIMA KARUNG TUH) berhasil mendapatkan selembar KTP dan SIM dengan foto cantik setengah ngantuk.Tanpa test tertulis,test praktek,simulator,test SNMPTN dan test-test lainnya. Dan setelah itu berkeliaranlah Penulis Anggun 15 tahun kala itu dengan SIM yang tahun kelahirannya tahun 1989 kemana-mana pake motor. Tiap ada razia SIM STNK di jalan,penulis anggun bukannya kabur kayak pengemudi motor lainnya,malah sengaja ngrelain diri diperiksa duluan. Tujuannya apa? Ya pamer SIM sama foto Tiffany laaah.

Yang penulis ingat di kala itu adalah antrinya lamaaaaaaaaaaaaaa banget,bisa dipake ngerjain soal 5 bab problem di Beams lah kira-kira. Jadinya pas foto SIM itu tampang udah lecek,make up luntur,dan konde melorot,udah mirip banget samaTiffany SNSD lah *sok nyipit-nyipitin mata*. Tapi ada juga yang perlu disoroti nih,yang menurut penulis anggun bisa dibilang pelayanan prima,walopun udah siang,panas dan dahaga,dan banyaknya antrean orang yang mau bikin SIM,mbaknya yang di loket pendaftaran itu masih senyum tiga jari Pepsodent lhoo pas ngelayanin pendaftaran. Jadi ada anak cowo yang setelah diintip kartu pelajar SMPnya (yakale bikin SIM bawa kartu pelajar esempeeh,etapi beneran lho dia bawa kartu pelajar esempe) mau daftar bikin SIM dianter sama mamahnya. Dengan sopan dan ksatria serta masih pake senyum tiga jari ala Pepsodent,mbaknya loker pendaftaran itu menolak. Dan mamahnya cowo itu masih maksa. Dan mbaknya nolak lagi. Dan maksa lagi lagi. Dan nolak lagi lagi. Daan hepi ending,mbaknya senyum Pepsodent menang.

Dalam hati Penulis Anggun terkekeh-kekeh ngetawain anak cowo yang seumuran itu,karena dia ngga pake 250rebo sama KTP palsu sih,malah bawa Kartu Pelajar SMP. Tapi kasian juga ih,sama mbaknya yang berusaha memberi pelayanan prima dengan tetap mempertahankan intergritasnya sebagai insan Pancasila tapi masih ada oknum ngga jujur yang merusak citra kepolisian Endonesaah.

Kata Bapak Dosen Etprof,Bapak Tri Ratna Taufiqurrahman kalo pelayanan prima itu engga harus secepat kilat,tapi agak lamaan gapapa yang penting pelayanannya profesional dan memenuhi kepuasan customer (haduh bener ga sih pak,saya agak lupa,so sorry). Jadi antri SIM yang lama itu bisa dong ya disebut pelayanan prima,supaya fotografernya bisa prepare lebih dan hasil fotonya maksimal. Etapi bener lho lamaa banget,sampe-sampe banyak pengantre yang gelar koran di lantai macem kereta ekonomi. Juga ada penjual minuman-snack yang menjajakan dagangannya,duh beneran tinggal ada pengamen sama orang yang minta-minta aja.
Pak polisi fotografer yang di dalem ruangannya juga bisa dibilang telah memberikan pelayanan terprimanya kepada para pengantre,hal tersebut dibuktikan dengan disambut dengan senyum profesional. Bapaknya pun dengan senang hati memberikan contoh foto SIM yang appropriate,sayangnya kita ga boleh poto ala Yuri di The Boys sih,pake split-split di lante gitu. Pas penulis foto agak senyum (sok) manis aja dibentak. Fotonya sih ga makan waktu lama,sekali jepret langsung keluar ruangan.

Kalo itu tadi contoh pembuatan SIM dengan cara curang dan tidak terhormat,ini salah satu contoh pembuatan SIM yang dipersulit : (maaf ya Kak Suho) klik di sindang yes!

Etapi seiring berjalannya waktu...

katanya sekarang bikin SIM udah ngga begitu lagi. Beberapa bulan setelah bikin SIM tahun 2007 itu anaknya temen Bunda Ratu yang mau bikin SIM harus pake test 4 macem itu dan dia ga lolos di test praktek (hahahaha RASAKAN!!). Untung udah punya SIM. Lalalalla

Saat ini kepolisian berusaha secara kontinyu untuk memperbaiki citra polisi di mata masyarakat dengan melakukan berbagai macam terobosan dan dengan salah satunya mempermudah dan mempercepat pengurusan SIM. KPK pun terus menerus meringkus kasus korupsi dan sedang getol-getolnya menangani kasus mark up simulator dan pengadaan SIM. Yang nanti ke depannya akan membawa dampak positif bagi kita semua dalam pembuatan maupun memperpanjang SIM.
Selain itu sekarang untuk memperpanjang SIM juga ga sulit karena udah ada SIM keliling dengan biaya yang juga tidak terlalu mahal bila dibandingkan dengan 250ribu saja itu.

Nih salah satu bukti kalo ngurus perpanjangan SIM itu mudah dan cepat klik di sindang yes!
Duh November besok penulis anggun kudu pulkam buat memperpanjang SIM nih, doain yaa.. doain biar foto di SIMnya cantik.

Akhirul khalam

sebagai insan muda Indonesia baik yang k-popers maupun yang bukan, marilah kita mulai dari sekarang untuk membiasakan diri untuk melakukan segala sesuatu tindakan melalui cara yang bersih dan jujur,melalui cara yang semestinya tanpa mencari jalan pintas. Kita tidak tahu jalan kehidupan kita ke depannya seperti apa, kita tidak tahu akan menjadi apa di masa depan, tidak tahu jabatan penting apa yang akan kita terima nantinya. Satu perbuatan tidak jujur, walaupun itu kecil dan sepele bisa merusak segalanya. (kata dosen AKL 1 pengganti ini,pas pada ketauan ngopas kunci Beams,ups!)
Ohiya,khususnya bagi mahasiswa-mahasiswi STAN 2010 yang nantinya akan mengemban tugas negara,mulai budayakanlah memberikan pelayanan prima secara optimal dengan disertai senyum,sapa,ramah kepada ...... Duh kepada siapa ya? mulai ke orang-orang terdekat kali ya, anggota keluarga, temen kost, temen kelas, dan penjual bakso Malang. *brb panggil abang-abang bakso Malang*.


Ref :
1. http://id.wikipedia.org/wiki/Surat_Izin_Mengemudi
2. http://www.kaoskakibau.com/2012/06/suratijinmengemudi.html#more
3. http://birokrasi.kompasiana.com/2012/07/31/urus-sim-cepat-di-satpas-polda-metro-jaya/
4. http://www.gatra.com/hukum/31-hukum/17857-kejagung-belum-terima-berkas-korupsi-sim-dari-polri




  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Pageviews